KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus OTT DPRD Kalteng

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 19:08 WIB
KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus OTT DPRD Kalteng
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jakarta saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk para penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara para pemberi, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI