OTT DPRD Kalteng, KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 240 Juta

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 18:48 WIB
OTT DPRD Kalteng, KPK Amankan 13 Orang dan Uang Rp 240 Juta
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dalam jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta di Jakarta, Jumat (26/10/2018).

OTT KPK tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, OTT tersebut dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, KPK melakukan kroscek ke lapangan melalui kegiatan penyelidikan hingga melakukan tangkap tangan pada hari Jumat, 26 Oktober 2018 siang hingga sore di Jakarta. KPK mengamankan total 13 orang," ujar Laode dalam jumpa pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Baca Juga: Suap Bupati Cirebon, KPK Geledah 6 Lokasi & Sita Uang Rp 57 Juta

13 orang yang terjaring OTT KPK, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng berinisial BM, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng PUN, Anggota Komisi B DPRD Kalteng A, Anggota Komisi B DPRD Kalteng ER, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk, ESS.

Kemudian CEO PT BAP Wilayah Kalteng WAA, Direktur PT BAP FER, Direktur Utama PT SMART Tbk JDD, Bagian Keuangan PT BAP TA dan empat orang Anggota Komisi B DPRD Kalteng lainnya.

Laode menceritakan kronologis OTT terhadap 13 orang tersebut. Bermula pada tanggal 26 Oktober 2018, tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Kalteng dan kawan kawan terkait rencana penyerahan uang.

Kemudian pada pukul 11.45 WIB, KPK mengamankan tiga orang, yaitu TA perwakilan PT BAP, ER dan A di foodcourt (lantai dasar) salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sesaat setelah penyerahan uang.

"Dari lokasi tersebut KPK mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung KPK," tutur Laode.

Baca Juga: OTT KPK pada Anggota DPRD Kalteng Diduga Libatkan Pengusaha Sawit

Selanjutnya, kata Laode, tim dari KPK pada pukul 13.30 WIB bergerak menuju Gedung SM di daerah Sudirman, Jakarta Pusat. Di gedung tersebut KPK mengamankan empat pejabat SM Grup, yaitu ESS, ER, WAA, dan JDD di ruang kerja masing masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI