Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah pada, Jumat (26/10/2018), diduga turut melibatkan pengusaha sawit.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta yang terjaring OTT di Jakarta kemarin.
Pemeriksaan tersebut, kata Febri, untuk mendalami adanya dugaan transaksi yang melibatkan anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta tersebut.
"Tentu kita perlu melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu, baik terhadap anggota DPRD-nya ataupun terhadap orang-orang dari pihak swasta yang kami duga bergerak di bidang perkebunan atau salah satu usaha sawit," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam.
Baca Juga: Prancis Open 2018: Gregoria Mundur Akibat Cedera Pinggang
Febri menuturkan anggota DPRD Kalteng yang terkena OTT merupakan anggota yang bergerak di komisi terkait bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Meski dekimikian, Febri belum bisa merinci dugaan transaksi terkait dengan hal apa.
"Kami melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu terhadap sebagian orang yang sudah diamankan," kata dia.
Tim penindakan KPK, kata Febri, juga menyita sejumlah uang ratusan juta dalam OTT tersebut.
Pihaknya menduga uang yang disita tersebut bukan pemberian pertama kepada anggota DPRD Kalteng. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Khawatir Atlet Cedera, PBSI Kritik Aturan Baru BWF
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta di wilayah Jakarta pada, Jumat (26/10/2018) lalu. Sebanyak 14 orang diciduk KPK pada OTT tersebut.