KLHK Tekankan Kembali Pentingnya Penanganan Pencemaran Laut

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 11:46 WIB
KLHK Tekankan Kembali Pentingnya Penanganan Pencemaran Laut
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan capaian 4 tahun pemerintah, khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada media, di Jakarta, Kamis (25/10/2018). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Direktur Kelautan UNEP, Lisa Emelia Swensson, didampingi Habib Al Hadr, Coordinator Global Program of Action (GPA), melakukan evaluasi akhir kesiapan "The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4)", yang akan dilaksanakan 31 Oktober - 1 November 2018, di Nusa Dua, Bali.

Pada kegiatan tersebut, hadir pula Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo dan sekaligus Permanent Representative untuk UN Environment, Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah.

IGR meeting ke-4 ini mengambil tema "Pollution in Ocean and Land Connection". Polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air dan udara.

Polusi laut menjadi perhatian global, terutama berkaitan dengan plastik.

Baca Juga: Demi Efek Jera, KLHK Minta Pengadilan Eksekusi Perusak Hutan

"IGR meeting sangat penting untuk setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi dalam perlindungan lingkungan termasuk laut, yaitu dalam kapasitas sumber daya manusia dan untuk mencapai sasaran. Acara ini juga penting untuk proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dan lainnya; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata dan langkah-langkah aksi lapangannya. Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini," ujar Siti.

Indonesia menerima mandat pelaksanaan IGR sejak 2017, namun karena terjadi erupsi Gunung Agung, maka diundur menjadi 2018. Gelaran ini diselenggarakan oleh UNEP, dan dilaksanakan oleh Indonesia sebagai tuan rumah.

Adapun dari 108 negara anggota, sudah terdaftar 89 negara yang akan hadir,  dan lebih kurang 300-400 pejabat pemerintah di dunia akan hadir.

Materi yang akan dibahas meliputi hal pokok program dan aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi dan komitmen tindakan dari hasil UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi secara regional; penyelarasan target regional dan nasional terkait pencemaran yang dikaitkan dengan agenda SDGs 2030 termasuk target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional.

Materi bahasan diperkirakan akan berkembang pada ide-ide inisiatif berbagai negara, termasuk agenda untuk 2018 - 2022.

Baca Juga: Ini Prestasi Capaian KLHK di Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Siti mengatakan, untuk Indonesia, komitmen mengatasi pencemaran cukup jelas, dan hanya membutuhkan langkah nyata dalam penanganannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI