Caranya melalui pemanfaatan teknologi digital yang dimiliki Grab, antara lain melalui kemudahan akses transportasi secara legal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma (Jakarta), Bandara Internasional Husein Sastranegara (Bandung), dan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), dan dengan hadirnya layanan sewa GrabCar di kota-kota destinasi wisata popular, seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Semuanya untuk menjawab kebutuhan transportasi, khususnya bagi para wisatawan.
“Para wisatawan domestik maupun mancanegara dapat menyewa kendaraan selama 4-12 jam, dengan mitra pengemudi yang terlatih untuk menjelajahi keindahan Nusantara dengan aman, nyaman dan biaya terjangkau,” kata Ridzki.
Selain itu, para mitra pengemudi Grab juga bersertifikat “Wonderful Indonesia”. Mereka akan dibekali beragam keterampilan dan wawasan untuk menjadi pemandu wisata.
Program sertifikasi ini juga akan meningkatkan keamanan perjalanan bersama Grab, dan hal ini sejalan dengan komitmen Grab terhadap keselamatan penggunanya.
Baca Juga: Kemenpar Nyatakan Siap Rebut Pasar Wisatawan Milenial
“Grab akan memberikan beragam manfaat lebih bagi para pengguna. Mereka dapat menukarkan poin GrabRewards pada kategori ‘travel’ untuk mendapatkan penawaran menarik,” ujarnya.
Seperti diketahui, Grab adalah mobile platform O2O di Asia Tenggara. Layanan ini menyediakan berbagai layanan untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat, mulai dari layanan transportasi roda dua dan empat, pengantaran bingkisan, pembayaran digital, hingga layanan pesan-antar makanan dan barang belanjaan.
Grab memiliki jangkauan terluas di Asia Tenggara, yakni 235 kota yang tersebar di 8 negara ASEAN, dengan lebih dari 100 juta pengguna, termasuk di Indonesia, yang menjangkau 137 kota dari Sabang hingga Merauke.