KLHK Minta Pengelola Hutan Laksanakan Pengendalian Karhutla

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 08:19 WIB
KLHK Minta Pengelola Hutan Laksanakan Pengendalian Karhutla
Sosialisasi sistem Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Areal Konsesi Hutan, Jakarta. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sistem pelaporan ini sesuai amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana dalam PermenLHK ini mengatur tentang Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi pengelola kawasan hutan atau perusahaan pemegang izin kawasan hutan.

REKOMENDASI

TERKINI