Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 22:00 WIB
Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini
Tiga saksi kasus berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga saksi kasus berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Tiga saksi tersebut ialah Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua KSPI Said Iqbal, dan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang.

Ketiganya menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam terhitung sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB, dan dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik.

Seusai pemeriksaan, Dahnil melayangkan protes kepada penyidik mengenai pertanyaan yang diajukan kepadanya. Dirinya berpendapat, pertanyaan tersebut tak substantif.

Baca Juga: Tak Puas, Allegri Bakal Genjot Ronaldo

"Apalagi kami  berulang kami dipanggil dan bagi kami pertanyaannya tak substantif. Mengarah seolah-olah kami ini tersangka, dan kami sama sekali tak paham," kata Dahnil di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut menegaskan, agar aparat kepolisian tidak menjadi alat politik. Dirinya berpendapat, polisi harus netral terutama di tengah tahun politik ini.

"Jadi saya berulang kali menyebutkan cara-cara begini dihentikan. Dan saya ingin tentu polisi bekerja secara profesional," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI