Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap tiga tokoh terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018) telah rampung.
Ketiga tokoh yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Presiden Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.'
Dalam agenda konfrontir itu, ketiga tokoh dari kubu Prabowo-Sandiaga dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"PErtanyaan tentunya sudah dijawab semua oleh ketiganya, saat ini sudah selesai pertanyaannya tinggal merapikan dan tinggal ngeprint dan ditanyakan kembali apakah ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki disitu," ujar Argo di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ini Harga Cokelat yang Dihadiahkan Fan Berjilbab untuk Salah
Argo menjelaskan materi pemeriksaan itu seputar beredarnya foto wajah lebam Ratna di media sosial. Dari pertanyaan itu, polisi akan melihat apakah ada perbedaan atau tidak dari jawaban yang disampaika ketiga tokoh itu.
"Jadi ada beberapa keterangan misalnya tentang soal foto beredar, jadi di sana nanti akan kita satu pertanyakan satu persatu artinya satu per satu dijawab. Jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dengan berita pemeriksaan acara," jelasnya.
Lebih lanjut, Argo mengaku polisi tak mengikutsertakan Ratna ketika ketiga tokoh itu menjalani pemeriksaan. Menurut Argo, alasan keterangan Ratna tak dikonfrontir dengan ketiga saksi atas pertimbangan penyidik
"Pertimbangan penyidik hanya tiga saksi yang kita konfrontir," pungkas Argo.
Baca Juga: KPK Tangkap 14 Anggota DPRD Kalteng saat Terima Uang Suap