Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyangkal, keterangan kliennya dikonfrontir dengan tiga tokoh yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Sebab, menurut Insank, Ratna hanya menjalani pemeriksaan tambahan yang sebelumnya sempat tertunda.
"Beliau (Ratna Sarumpaet) hanya di BAP tambahan ya. Jadi beliau tidak ikut di konfrontir, ruangan pemeriksaannya juga berbeda," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Insank menyebut jika pemeriksaan terhadap Ratna hanya melengkapi berkas terkait kronologi yang kurang lengkap. Sebab, sebelumnya penyidik memeriksa dua orang saksi bernama Deden dan Ruben.
"Hanya terkait kronologi yang sebelumnya disampaikan oleh Ruben dan Deden. Pemeriskaan juga terkait kronologis," jelasnya.
Baca Juga: Jaringan XL Axiata di Sulawesi Tengah Capai 7 Kota
Ketika disinggung mengenai sosok Ruben dan Deden apakah merupakan karyawan dari Ratna Sarumpaet, Insank tidak menjelaskannya secara merinci.
Akan tetapi, saat disinggung mengenai pemeriksaan itu juga membahas soal sumber dana operasi plastik yang diduga berasal dari dana sumbangan kapal tenggelam di danau Toba, Insank menampik hal tesebut.
Dia menjelaskan, untuk permasalahan pendanaan itu telah selesai dan terbukti bahwa biaya operasi bukanlah dari uang sumbangan.
"Itu sudah clear and clean itu nggak ada masalah bukan masalah, benar-benar bukan kaitannya udah clear," tutur Insank.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut dalam agenda pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, dan Nanik S.Deyang, polisi berencana menghadirkan Ratna Sarumpaet dengan tujuan mengkonfrontir keterangan para saksi itu.
Baca Juga: Cetak Hattrick Lawan BATE, Sarri Puji Habis Loftus-Cheek
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat di konfirmasi.