Suara.com - Ulama dan kiai di Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menahan diri, serta tidak terprovokasi oleh hal-hal yang mengancam keutuhan NKRI.
Pernyataan tersebut disampaikan ulama di bawah menara Masjid Agung Keraton Kesultanan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat (26/10/2018).
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Banten, Kiai Haji AM Romli menegaskan, bendera yang dibakar oleh anggota Banser Nahdlatul Ualam saat peringatan Hari Santri Nasional, di Garut, Jawa Barat merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas terlarang.
“Bahwa kejadian di Garut pada saat perayaan hari santri adalah insiden pembakaran bendera HTI, yang merupakan ormas terlarang,” kata Romli seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kesal Tak Bertemu Wiranto, Massa Aksi Bela Tauhid Soraki Pejabat
Bendera itu, kata dia, merupakan bendera HTI, selalu dibentangkan dalam setiap kegiatan organisasi terlarang tersebut.
“Murni bendera milik HTI, bisa dilihat oleh siapa pun melalui internet, setiap kegiatan HTI akan muncul bendera itu,” tegasnya.
Di bawah menara Masjid Agung Kesultanan Banten, para ulama berharap kepada seluruh umat Islam menahan diri dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa mengancam keutuhan NKRI.
“Kita harus tetap mempertahankan bangsa Indonesia. Upaya-upaya yang akan melenyapkan bangsa Indonesia akan berhadapan dengan para ulama dan kiai,” serunya.
Ketua MUI Kabupaten Serang Kiai Rahmat meminta kepada kepolisian menindak tegas kelompok yang merongrong keutuhan NKRI.
Baca Juga: Kapitra Ampera: Hoaks Diciptakan untuk Kudeta Jokowi
“Kami para kiai siap mempertahankan NKRI. Siapa pun yang akan merubah negara ini secara inkonstitusional akan kami hadapi,” katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batenhits.com dengan judul ”Ketua MUI Banten Tegaskan yang Dibakar Banser di Garut Bendera HTI”