Suara.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang mengaku jika telepon seluler miliknya telah disita penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet.
Hal ini disampaikan Nanik saat memenuhi agenda pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018), siang.
"Tidak ada. Saya tidak punya handphone. Handphone saya masih sama polisi," ujar Nanik kepada petugas di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).
Diketahui, polisi hari ini kembali memanggil tiga saksi yang sebelumnya diperiksa. Ketiga saksi itu di antaranya yakni Nanik, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dan Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Namun, melalui tulisan yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Nanik membantah jika ponsel miliknya disita polisi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Nanik menyebutkan jika polisi hanya meminjam sementara ponselnya untuk menganalisa wajah lebam Ratna Sarumpaet yang ada di ponselnya.
Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Investasi Sektor ESDM Kepada Rusia
"Beredar cerita HP saya disita, itu tdk benar. Yg benar adalah dipinjam karena utk diambil foto wajah Bonyok RS di HP utk menyelidiki asalnya karena malam itu ahli IT -nya gak ada jadi diminta HP ditinggal, nanti setelah foto tersebut diambil maka HP akan dikembalikan. Saya gak khawatir dng HP saya karena gak ada yg luar biasa. Paling yg agak sy keberatan , karena teman -teman suka menghubungi di nomer itu.Tapi setelah saya pikir2 ada hikmahnya juga, saya berhenti dihubungi /di WA siapa saja. ( enak ternyata gak pegang HP)," tulis Nanik di akun Facebooknya tertanggal 17 Okteber 2018.