Risma Khawatir Dana Kelurahan Membuat Lurah Terbelit Hukum

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:12 WIB
Risma Khawatir Dana Kelurahan Membuat Lurah Terbelit Hukum
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Suara.com/Dimas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai dana keluarahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru mengancam para lurah. Lurah bisa terjerat kasus hukum jika mengelola dana kelurahan.

Risma menilai Program Dana Kelurahan ini kurang lebih akan serupa dengan Program Dana Desa yang telah berjalan. Sehingga Risma khawatir jika implementasi Dana Kelurahan nantinya memakan banyak korban seperti pada program Dana Desa.

Program Dana Desa, banyak Kepala Desa dan jajarannya yang harus berurusan dengan hukum lantaran berbagai macam hal. Mulai dari karena tidak mengerti regulasi hingga penyelewengan.

"Ya saya kalau itu terjadi pastinya terimakasih, artinya ada. Cuman saya juga harus amankan. Jangan sampai mereka (perangkat kelurahan) terkena masalah hukum," kata Risma.

Baca Juga: Mendagri Sebut Dana Kelurahan Masih Dibahas Banggar DPR

"Pertanggungjawaban keuangan itu berat. Kalau standar seperti yang ada, kita dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), itu berat sekali. misalkan nilai diatas Rp 200 juta (proyek pengerjaan) fisik, itu harus dilelang," urainya.

Untuk itu, Risma menyebutkan beberapa hal harus segera disiapkan untuk mendukung implementasi Program Dana Kelurahan. Termasuk cara pertanggungjawaban yang benar usai dana dicairkan.

"Saya harus persiapkan lebih awal supaya kalau misalkan itu terjadi dan diberikan ke kita, tidak ada aparat kami ataupun masyarakat kami, LPMK, RT, RW, terkena masalah hukum. Saya tidak ingin kemudian ada dana seolah-olah kemudian kita gunakan dengan bebas. Pasti ada pertanggungjawaban itu," jelas Wali Kota kelahiran Kediri itu.

Salah satu upaya pencegahan, menurut Wali Kota, adalah pelatihan bagi pelaksana dan penerima dana kelurahan. konsep serta materi sedang digodok untuk kemudian diberikan sebagai pembekalan.

"Semacam training bagaimana pengelolaan uang. belum ada kordinasi dengan lurah. Saya harus mantapkan di sini dulu bagaimana trainingnya," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Jelaskan Payung Hukum Dana Kelurahan

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat berencana menurunkan anggaran untuk Kelurahan. Anggaran untuk itu sudah masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diambil dari Dana Desa.

Dana Desa dialokasikan sejumlah Rp 73 Triliun pada tahun 2019, sebanyak Rp 3 Triliun dipotong dan dialihkan untuk Dana Kelurahan. (BeritaJatim.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI