Suara.com - Ratusan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang, Jawa Tengah, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilihan Umum 2019.
Kepala Lapas Kelas II A Wanita Bulu Kota Semarang Asriati Kerstiani ketika dikonfirmasi Antara di Semarang, Jumat (26/10/2018) siang, menegaskan pihaknya tidak ingin warga binaan di lapas setempat kehilangan hak pilih, baik dalam pemilu anggota legislatif maupun Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019.
Oleh karena itu, Kalapas Asriati Kerstiani bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada bulan Juli 2018, kemudian memperbarui surat dengan alamat tujuan yang sama pada tanggal 17 September 2018.
Dalam surat tersebut, pihaknya mengusulkan 339 warga binaan untuk bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019. KPU Kota Semarang pada tanggal 23 Oktober membalas surat Kalapas Wanita Kelas II A, yang intinya warga binaan lapas tersebut berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Semarang (Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara, dan Semarang Timur) sebanyak 17 orang.
Baca Juga: 33 Narapidana Jadi Mahasiswa Kampus Kehidupan Fakultas Hukum
Karena jumlahnya hanya 17 warga binaan, KPU dalam suratnya bernomor 1726/PL/01.02-SD/3374/KPU-Kot/X/2018 memberitahukan bahwa Lapas Wanita Bulu Kota Semarang tidak memungkinkan untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
Untuk warga binaan lapas tersebut yang berada di luar kecamatan tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono, akan dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka.
Dalam surat KPU dijelaskan pula bahwa pada saat tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTTB) mereka didaftarkan di TPS yang terdekat dengan Lapas Wanita Kelas II A Semarang.
Adapun mekanisme atau teknis pendataan warga binaan lapas tersebut yang belum ber-KTP agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, menurut Ketua KPU Kota Semarang, menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI. Pihaknya pun berjanji akan menginformasikan hal itu kepada Kalapas.
Karena masih dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dewa Putu Gede di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kalapas Asriati meminta Antara untuk menanyakan kepada Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Nur Musyafidah secara detail.
Baca Juga: Ribuan Narapidana Kabur saat Gempa Palu, Kumham Bentuk Satgas
Berdasarkan surat dari KPU Kota Semarang, kata Kasi Bindik Nur Musyafidah, jumlah penghuni Lapas Wanita Bulu, khususnya di Dapil 1 Kota Semarang, yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 17 orang.