Suara.com - Negara-negara Uni Eropa (UE) mengapresiasi langkah-langkah pengelolaan terpadu yang dilakukan Indonesia melalui konsep circular economy penanganan sampah dan limbah. Menurut UE, circular economy Indonesia menjadi harapan global untuk upaya ramah lingkungan.
Dengan prinsip reduce-reuse-recycle (3R), kini sampah dan limbah menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri, hingga konservasi lingkungan melalui proses daur ulang. Bahkan disebut, sampah juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang.
Baca Juga: Ini Prestasi Capaian KLHK di Tahun Pemerintahan Jokowi-JK