Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengungkapkan bahwa pelaku pembawa bendera yang disebut bertuliskan kalimat tauhid di acara peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat belum lama ini mengaku pernah diajak demo oleh Front Pembela Islam (FPI) di daerah itu.
Hal itu disampaikan Arief saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus insiden pembakaran bendera yang disebut-sebut bertuliskan kalimat tauhid itu. Belakangan, bendera itu dibawa oleh Uus Sukmana dengan cara membeli secara online.
Arief menuturkan, berdasarkan pengakuan Uus dirinya mengakau pernah diajak demo oleh FPI Garut di Monas pada tahun 2016. Menurutnya yang bersangkutan juga mengaku mengenal HTI dari forum diskusi di Facebook.
"Ada keterangan dari bersangkutan, pernah diajak demo oleh FPI Garut di Monas pada tahun 2016. Terakhir mengenal bendera HTI dari forum chat di Facebook dan teman-temannya,” kata Arief saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Lagi Depresi, Mandi Air Panas Bisa Jadi Solusi
Uus juga mengakui bahwa bendera yang dibawa dan dikibarkannya saat acara Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat itu merupakan bendera HTI. Uus mengaku membeli bendera itu secara online lewat akun Facebook.
"Yang bersangkutan memperoleh bendera itu beli online melalui Facebook yang diiklankan oleh akun Facebook yang menyebut itu sebagai bendera HTI," tuturnya.
Terkait hal itu, penyidik sedang mendalami jejak digital melalui ponsel milik Uus. Namun ternyata, ponsel yang bersangkutan merupakan posel baru.
"Penyidik sedang mendalami jejak digital, ada hp yang sedang ditelusuri ternyata hpnya itu baru. Kami sedang mencari hp yang lama," pungkasnya.
Baca Juga: Amankan 6 Truk Kayu Jati Ilegal, Pemerintah Tindak Tegas Pelaku