Suara.com - US alias Uus Sukmana pembawa bendera Tauhid di acara Hari Santri Nasional, di Garut Jawa Barat mengakui bahwa bendera tersebut merupakan bendera Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal itu disampaikan Uus saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengungkakpan berdasarkan keterangan dari Uus dirinya memperoleh bendera tersebut dengan membeli secara online melalui akun Facebook. Akun Facebook tersebut juga mengiklankan bahwa bendera yang dibeli Uus sebagai bendera HTI.
"Saudara Uus tahu bahwa bendera yang dibawa dan dikibarkan tersebut adalah bendera HTI," kata Arief saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
"Yang bersangkutan memperoleh bendera itu beli online melalui Facebook yang diiklankan oleh akun facebook yang menyebut itu sebagi bendera HTI," lanjut Arief.
Baca Juga: Aksi Bela Tauhid, Jadwal Kereta di Gambir Dialihkan ke Jatinegara
Berkenaan dengan itu, kata Arief mengungkapkan bahwa saat upacra Hari Santri Nasional hanya Uus saja yang mengibarkan bendera HTI. Pasalnya, jauh sebelumnya telah diperingatkan oleh panitia penyelenggara bahwa dalam acara tersebut tidak dibolehkan membawa atribut selain bendera Merah Putih.
Untuk itu, kata Arief maka oknum Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi dan dimintai meningalkan bendera yang dibawanya itu. Kemudian, oknum Banser tersbut membakar bendera secara sepontan karena mengetahui bahwa itu merupakan bendera HTI ormas tang dilarang pemerintah.
"Mereka mengenal itu bendera HTI yang dilarang pemerintah. Kemudian mereka juga mengetahui dari hasil innterview Uus bahwa yang dibawa dan dikibarkan adalah bendera HTI. Karena tujuannya membakar ini supaya tidak beredar dan ada larangan membawa bendera ini maka spontan dibakar," pungkasnya.