KPK Pastikan Surat Pemanggilan Kapolri Tito Karnavian Hoaks

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 11:29 WIB
KPK Pastikan Surat Pemanggilan Kapolri Tito Karnavian Hoaks
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membahas masalah pengamanan Pemilu 2019 bersama TNI. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon adanya surat panggilan penyidikan atas Kapolri Jenderal Tito Karnavian hoaks atau tidak benar. Surat panggilan tersebut beredar di sejumlah media sosial dengan surat stempel bercap KPK tersebut.

Tito dipanggil oleh penyidik KPK dengan status sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa, pada saat menduduki jabatan selaku Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Ini surat palsu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Agus menegaskan atas tersebarnya surat panggilan palsu tersebut. KPK dan Polri akan berkoordinasi dalam menelusuri surat yang dianggap telag membenturkan dua instansi penegak hukum tersebut.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

"KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," tegas Agus.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan kepalsuan surat panggilan Tito sebagai tersangka dengan memiliki penomoran surat yang keliru. Lebih lanjut, untuk stempel dan tanda tangan pun salah.

"Tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," tutup Febri

Sebelumnya, dari hasil peliputan invetigasi Suara.com bersama 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.

Baca Juga: IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI