Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menghadirkan tersangka kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam agenda mengkonfrontir tiga saksi pada hari ini, Jumat (26/10/2018). Ketiga saksi tersebut adalah Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal.
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (26/10/2018).
Sementara itu, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin membenarkan jika pihaknya telah menerima surat pemberitahuan Ratna akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut. Namun, Insank mengungkapkan, saat ini kondisi Ratna Sarumpaet tak kunjung membaik.
"Kami akan lihat kondisi beliau (Ratna Sarumpaet) hari ini. Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontir siang nanti," ujar Insank.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan Kasus Iklan Videotron Jokowi Hari Ini
Diketahui, sebelumnya polisi telah melayangkan undangan dengan agenda konfrontir terhadap tiga orang saksi kasus Ratna Sarumpaet. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Argo mengatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.