Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan berlogo KPK yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan hoaks. Menurutnya kini Siber Polri tengah menelusuri penyebar surat hoaks tersebut.
“Itu hoaks dan dircyber akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat,” kata Setyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan tengah menerima penjelasan resmi dari KPK. Menurutnya, terdapat kejanggalan pada penomoran surat dan tanggal pembuatan.
“Sudah ada pernyataan dari KPK surat itukan ada kode-kode tersendiri,” terangnya.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar
Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah juga membantah kalau pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Tito. Foto surat panggilan yang beredar Febri memastikannya kalau penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata Febri saat dihubungi wartawan, Jumat (26/10/2018).
Untuk diketahui, dalam surat panggilan paslu berlogo KPK itu menyebutkan bahwa Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Kemudian, pada sisi bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.