Polda Jabar Periksa Terduga Pembawa Bendera HTI di Garut

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 26 Oktober 2018 | 07:09 WIB
Polda Jabar Periksa Terduga Pembawa Bendera HTI di Garut
Massa DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Lampung. (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan seseorang yang diduga membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berinisial US (22) saat peringatan Hari Santi Nasional di Garut, berstatus terperiksa.

"Saat ini statusnya terperiksa. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan kepadanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kamis (25/10/2018).

US diamankan kepolisian di sekitar wilayah Laswi, Kota Bandung, Kamis sore. Keterkaitan US yang diduga membawa bendera HTI berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian.

Namun, kata Truno, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum.

Sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengonfirmasi bahwa bendera yang dibakar massa saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut merupakan bendera HTI.

"Ada seseorang yang memegang bendera HTI, kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut," ujar Agung.

Polisi pun telah memeriksa tiga orang yakni A, F, dan M yang diduga sebagai pembakar bendera. Dari hasil penyidikan sementara mereka terpaksa membakar bendera karena akan diinjak-injak.

"Hasil pemeriksaan bendera yang akan diinjak dan dibakar adalah bendera HTI. Untuk statusnya saat ini masih terperiksa," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI