Suara.com - Dua petinggi Lippo Group telah usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi, hingga malam ini, Kamis (25/10/2018). Keduanya kompak tak menggubris pertanyaan sejumlah awak media yang telah menunggunya.
Adapun usai pemeriksaan, terlebih dahulu keluar dari Gedung KPK yakni Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, tak ada sepatah kata yang diutarakan. Dirinya hanya nampak tersenyum dan berjalan menuju mobil yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.
Selanjutnya, giliran Presiden Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus, keluar gedung KPK. Dirinya sama lebih memilih diam dan menuju keluar gedung dengan berjalan santai, tanpa menggubris sejumlah pertanyaan awak media.
Untuk diketahui, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, BEI Kembali Panggil Direksi Lippo Cikarang
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut pemeriksaan kedua petinggi Lippo Group, untuk mendalami apakah adanya dugaan keterlibatan atau peran, dalam suap pembangunan Meikarta.
"Saya meyakini ada alasan cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," kata Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Selain Billy, KPK telah mentepakan 8 tersangka lainnya yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare. Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, 2 Petinggi Lippo Group Diperiksa KPK