Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Kamis, 25 Oktober 2018 | 23:26 WIB
Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf usai diperiksa sebagai tersangka di KPK, Rabu (24/10/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irwandi baru bertemu dengan Ahmadi di rutan Guntur Jakarta.

"Saya dibawa ke KPK lalu ada penetapan tersangka, saya harap malam tidak ditetapkan tersangka, tapi ditetapkan tersangka, padahal saya merasa tidak terlibat," tegas Irwandi.

Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.

KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai R32 miliar terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN TA 2006-2011. (Antara)

Baca Juga: Gugatannya Ditolak Hakim, Irwandi Siap Turuti Penyidik KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI