Perempuan Pengidap Gangguan Jiwa Coba Culik Dua Bocah

Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:51 WIB
Perempuan Pengidap Gangguan Jiwa Coba Culik Dua Bocah
Ilustrasi penculikan anak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian menangkap perempuan tak beridentitas lantaran diduga hendak melakukan aksi penculikan terhadap dua bocah lelaki, ZAG (5) dan MKA (6) di Jalan Mawar 2, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018) siang.

Namun, percobaan penculikan itu berhasil digagalkan orang tua korban setelah mencurigai gelagat dari perempuan tersebut.

Kapolsek Pesanggarahan Kompol Maulana menyampaikan, warga juga turut menangkap perempuan itu untuk diserahkan ke polisi.

"Warga yang curiga menangkap pelaku dan menduga bahwa pelaku adalah pelaku penculikan anak," kata Maulana di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Baca Juga: Fransiskus Pembunuh Satu Keluarga di Palembang, Begini Runutannya

Warga mencurigai jika perempuan tersebut merupakan sindikat penculik karena berulang kali mencoba memberikan minuman ke beberapa anak lainnya di kawasan itu

Namun, usai setelah diperiksa polisi ternyata perempuan tanpa identitas itu bukanlah sindikat penculik. Perempuan itu ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Akhirnya, tanpa identitas itu pun tak ditahan namun telah diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk dilakukan pembinaan.

"Setelah melihat proses assesment, pihak keluarga (korban) juga diberikan pemahaman langsung dari Sudinsos dan yakin bahwa hasil assesment sementara menyatakan bahwa orang yang diduga pelaku (penculikan) mengalami gangguan kejiwaan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI