Fransiskus Pembunuh Satu Keluarga di Palembang, Begini Runutannya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:50 WIB
Fransiskus Pembunuh Satu Keluarga di Palembang, Begini Runutannya
Empat orang dalam satu keluarga ditemukan tewas dengan luka bekas tembakan di kepala, di rumah mereka sendiri, Jalan Villa Keboh Sirih RT5/RW5, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (24/10/2018). [dok.Polda Sumsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menerangkan, berdasarkan hasil autopsi dan analisa barang bukti secara ilmiah (Scientific Investigation) menyimpulkan, Fransiskus Xaverius Ong (45) sebagai pelaku pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya di Jalan Said Toyib, Komplek Villa Kebun Sirih, Bukit Sangkal, Palembang, Sumsel.

Setelah menembak istri dan dua anak, Frans pun nekat mengakhiri hidupnya dengan menembakkan pistol ke bagian kepalanya di kamar tidur

Zulkarnain menjelaskan, penyidik menemukan residu mesiu di tangan pelaku korban Frans. Dengan demikian Frans disimpulkan yang menembakkan senjata kepada anak, istri, berikut dua anjing peliharaannya.

"Kami tekankan dari hasil pemeriksaan Gun Shoot Residu, memastikan baik di punggung tangan dan dalam ditemukan residu amunisi. Jadi dipastikan Frans yang menembakkan senjata," katanya di Mapolda Sumsel, Kamis (25/10/2018). 

Baca Juga: Gelagat Aneh Sebelum Tewas, Fransiskus Bagi-bagikan Uang dan Emas

Berdasarkan hasil analisa yang didapat bersama Satreskrim Polresta Palembang, Frans pertama kali membunuh istrinya, Margareth. Setelah itu Frans pergi ke lantai dua tempat kamar dua anaknya berada. 

Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Kompol dr Mansuri menambahkan, timnya mulai melakukan otopsi keempat jenazah pada pukul 16.00-23.00, Rabu (25/10) kemarin. 

Empat proyektil berhasil diangkat dari masing-masing jenazah anggota keluarga yang tewas mengenaskan di kamar masing-masing. Mansuri mengatakan, posisi peluru bersarang di bagian otak, yang seluruhnya ditembakkan dari bagian depan.

"Semuanya bersarang di otak tidak ada yang menembus hingga tempurung kepala belakang. Proyektilnya sudah diangkat. Perkiraan ditembakkan dari jarak dekat, sekitar 30 sentimeter," ungkapnya.

Dari hasil otopsi, FX bersama istri dan anaknya tewas dalam kurun waktu lebih kurang 12 jam sebelum otopsi dilakukan. 

Baca Juga: Penjambret Dihakimi Massa karena Dikira Culik Siswi SMP

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI