Penjambret Dihakimi Massa karena Dikira Culik Siswi SMP

Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:18 WIB
Penjambret Dihakimi Massa karena Dikira Culik Siswi SMP
Ilustrasi [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria berinisial W, babak belur dihajar warga lantaran diduga hendak melancarkan aksi penculikan terhadap seorang siswi SMP di Jalan K, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, setelah diselidiki aparat kepolisian, W ternyata hendak merampas telepon seluler milik siswi tersebut

"Modus pelaku berpura-pura mau minjem, kemudian membawa pergi," kata Kanit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Irwandi saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Irwandi menyampaikan aksi pencurian ini berawal ketika W yang menunggangi sepeda motor mendekati korban untuk berpura-pura meminjam ponsel. Alasan pelaku meminjam karena ponsel tertinggal dan inginmenghubungi seseorang karena keperluan mendesak.

Korban lantas percaya dan langsung meminjamkan ponsel genggamnya sejenak tanpa berpikir jika W hendak merampas barang tersebut.

Baca Juga: Lakoni Comeback, Bali United Tahan Imbang Borneo FC 2-2

"Waktu pelaku pinjam handphone korban, korban dibawa bersama dengan pelaku dengan alasan mau antar disuatu tempat. Tapi saat mau diturunin, korban tidak mau karena handphone masih ada di pelaku," jelasnya.

Seketika, terjadi tarik-menarik antara W dan korban sehingga sepeda motor milik W terjatuh. Refleks, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Hasilnya, warga yang mendengar mendatangi lokasi untuk menolong korban.

"Korban anak di bawah umur, sehingga timbul persepsi masyarakat pelaku ingin menculik korban atau anak di bawah umur," ujar Irwandi.

Warga yang geram akhirnya mengadiahkan bogem mentah pada W. Setelah itu,  pelakun kemudian digiring massa menuju kantor polisi.

"Pelaku ini bukan kali pertama melakukan modus pura-pura meminjam handphone kemudian bawa lari. Kemungkinan barang bukti yang kami temukan di tas adalah milik korban yang lain," pungkas Irwandi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka OTT Jual Beli Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI