Suara.com - Fransiskus Xaverius Ong (45) diduga sempat meminum kopi di lantai dua rumahnya usai menghabisi nyawa istrinya Margareth Yentin Liana (43) menggunakan senjata api. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksan barang bukti yang dilakukan tim Forensik RS. Bhayangkara dan Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Palembang.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menyebutkan, dugaan sementara, terduga pelaku meminum kopi di lantai atas setelah menembak mati istrinya.
Ini juga terlihat dari selongsong peluru yang diletakkan di meja. Saat itu, Frans juga diduga menuliskan secarik kertas.
"Usai menulis, ia lalu membunuh dua anjingnya. Artinya tidak rela jika tidak mati bersama. Lalu, Frans menembak kedua anaknya, Raffael Fransiskus (18), dan Kathlyn Fransiskus (11) di kamar," kata Zulkarnain, Kamis (25/10/2018).
Berdasarkan hasil autopsi, kata Zulkarnain proyektil yang dikeluarkan dari keempat tubuh korban identik dengan asal peluru dari senjata api jenis revolver yang ditemukan di lokasi penembakan. Dari hasil pemeriksaan forensik itu, Fransiskus diduga kuat sebagai pelaku yang menembak mati istri dan dua anaknya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Naik Peringkatnya di Ranking FIFA Bulan Oktober
"Jadi dipastikan Frans yang menembakkan senjata," kata dia.
Sebelumnya, Fransiskus bersama istri dan dua anaknya ditemukan tewas bersimbah darah di kediaman, di Komplek Villa Kebun Sirih, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Rabu (24/10/2018).
Diduga Fransiskus membunuh anak dan istrinya terlebih dahulu menggunakan senpi. Sebab, saat ditemukan tewas, Fransiskus masih menggenggap pistol yang diduga dipakai untuk menembak mati istri dan dua anaknya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Bendera Kalimat Tauhid Dibakar, Ma'ruf: Serahkan Pada Kepolisian