Posisi Wagub, PKS Tetap Tagih Janji Gerindra

Kamis, 25 Oktober 2018 | 20:20 WIB
Posisi Wagub, PKS Tetap Tagih Janji Gerindra
Spanduk Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto menagih janji Partai Gerindra untuk memberikan kursi Wakil Gubernur DKI kepada partainya. Hingga kini, PKS tetap mengajukan dua nama untuk bisa menggantikan posisi Sandiaga Uno yang maju mendampingi Calon Presiden Prabowo Subiato di Pilpres 2019.

Agung mengatakan, kedua nama wagub yang diusulkan adalah dirinya dan juga Ahmad Syaikhu yang gagal merebut kursi Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2008. Agung pun menagih janji yang pernah disampaikan Partai Gerindra.

"Dari PKS tidak ada perubahan. Tinggal menunggu Gerindra menunaikan janjinya," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto justru menjelaskan jika kewenangan untuk menggantikan Sandiaga ada di bawah kendali M.Taufik. Alasannya, kata dia, karena hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan partai.

Baca Juga: Era Jokowi - JK, Menlu: 51.088 Kasus WNI Selesai dalam 4 Tahun

Menanggapi hal itu, Agung enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan keputusan akhir dari hasil kesepakatan PKS dengan Gerindra.

"No comment. Itu domain DPP PKS dan Gerindra," ungkap Agung.

PKS disebut telah mengusulkan dua nama yang akan maju ke kursi wagub DKI. Keduanya adalah Ahmad Syaikhu yang gagal merebut kursi Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2008 dan Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI.

Sementara, Partai Gerindra disebut telah mengusulkan seorang kandidat yakni M. Taufik. Saat ini Taufik menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta sekaligus Wakil DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Politikus Sontoloyo, Erick Tohir: Bukan Geram, Jokowi Penyabar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI