Era Jokowi - JK, Menlu: 51.088 Kasus WNI Selesai dalam 4 Tahun

Kamis, 25 Oktober 2018 | 20:17 WIB
Era Jokowi - JK, Menlu: 51.088 Kasus WNI Selesai dalam 4 Tahun
Retno Marsudi [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah sudah berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri. Dalam kepemimpinan empat tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Retno menyebut pemerintah sudah selesai menangani sebanyak 51.088 kasus yang terjadi pada WNI.

"Perlindungan WNI menonjol dalam era Jokowi. Pemerintah berupaya hadirkan negara untuk masyarakat Indonesia, termasuk WNI di luar negeri. Dalam 4 tahun, 51.088 kasus WNI selesai," ujar Retno dalam diskusi Forum Merdeka Barat bertajuk 'Empat tahun kinerja Jokowi-JK' di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Selain itu Retno mengatakan pemerintah sudah berhasil menyelamatkan 443 warga negara Indonesia yang pernah terancam hukum mati. Sementara itu, sebanyak 181.942 pemerintah mengembalikan status kewarganegaraan kepada ratusan masyarakat.

"443 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati, 181.942 direpatriasi," kata dia.

Baca Juga: Politikus Sontoloyo, Erick Tohir: Bukan Geram, Jokowi Penyabar

Lebih lanjut, Retno mengatakan pemerintah juga menjalin hubungan internasional yang baik dengan negara lainnya. Ia mencontohkan salah satu hubungan internasional dengan negara lain yakni memberikan dukungan penuh kepada Palestina.

"Palestina, kita terdepan, tidak hanya politik, tapi dukungan yang lain. Saat Menlu Palestina bertemu Presiden (Jokowi). Beliau bicara tentang saya, 'She is not only fighter for Indonesia. She is also fighter for Palestine. Ini (perjuangan Indonesia) diakui oleh Palestina-nya sendiri. Perjuangan Indonesia untuk Palestina," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI