Mencuri di Mal, Nita Kerap Ajak Dua Anaknya untuk Menyamar

Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:04 WIB
Mencuri di Mal, Nita Kerap Ajak Dua Anaknya untuk Menyamar
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi terpaksa meringkus seorang wanita bernama Siti Anita alias Nita (24) lantaran nekat mencuri di kawasan Kampung Duri, Cengkareng, Jakarta Barat. Parahnya, Nita turut mengajak dua anak kandungnya saat melancarkan aksi pencurian dengan modus menggeserkan tas.

"Pelaku membawa dua anak kandungnya yang masih balita dengan maksud untuk menyamarkan aksi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan, Kamis (25/10/2018).

Polisi baru bisa menangkap Nita setelah melancarkan aksi pencurian yang kedua kalinya di Toko Swalayan Hero Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan

Stevanus mengatakan jika Anita selalu melancarkan aksinya di setiap mal di kawasan Jakarta. Aksinya tersebut biasa dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Disemprot Cucu Bung Hatta, Jubir Sandiaga Berikan Klarifikasi

Dalam aksi terahirnya, Nita berhasil menggondol sebuah Iphone X, uang tunai sebanyak 5000 Baht dan Rp 400 ribu, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dokumen pribadi lain milik korban. Alasan Nita melakukan pencurian ini karena untuk membiaya keperluan anak-anaknya.

Selain itu, polisi juga meringkus Sunardi alias Asun (50) yang berperan sebagai penadah. Polisi juga masih memburu wanita bernama Siti yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian memanfaatkan anak bocah.

"Pelaku bersama temannya yang belum tertangkap mencari korban yang sedang berbelanja di mal. Kemudian mendekati korban ketika korban lengah mengambil tas korban," katanya.

Atas perbuatannya itu, Nita kini harus mendekam di penjara. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Engku Emran Tak Izinkan Laudya Cynthia Bella Main Film Romantis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI