OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta

Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:49 WIB
OTT Bupati Cirebon, KPK Kembali Sita Uang Rp200 Juta
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. (Dok Pemkab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita uang sebesar Rp 200 juta terkait kasus jual-beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan uang ratusan juta itu disita saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sunjaya dan enam orang lain di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018) kemarin.

"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp200 juta terkait OTT di Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Dalam penangkapan itu, KPK juga telah menyita bukti transaksi transfer dan uang yang diduga mencapai miliaran rupiah. Namun, sejauh ini, KPK belum menghitung secara rinci jumlah uang yang berhasil disita dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Susi Semprot Goblok Sandiaga, Timses Prabowo: Ketularan Jokowi

Sejauh ini, Sunjaya dan keenam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Pemeriksaaan itu guna menentukan status hukum mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI