Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Asrul Sani menklaim tidak membahas soal kasus pelanggaran kampanye saat bertemu pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Asrul mengatakan kunjungannya ke Kantor Bawaslu hanya berkonsultasi untuk menyamakan persepsi terkait aturan kampanye.
"Kami kan tidak membahas secara spesifik kasus-perkasus. Kami membahas hal-hal kedepannya, artinya untuk kedepan supaya kami TKN 01 ini jangan melanggar," kata Asrul di Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Asrul mengaku menghormati wewenang Bawaslu yang tengah menangani kasus dugaan pelanggaaran administrasi videotron Jokowi - Ma'ruf dan iklan dana kampanye di media cetak. Menurutnya, kunjungannya itu hanya untuk menyamakan persepsi terkait aturan kampanye dengan Bawaslu agar tidak terjadi pelanggran untuk kedepannya.
Selain itu kubu Jokowi juga meminta saran terkait aturan untuk calon presiden petahana. Selain menjadi Capres nomor urut 01, Jokowi juga merupakan Kepala Negara. Mereka meminta saran agar tidak ada dugaan terkait adanya penyalahgunaan fasilitas negara.
Baca Juga: Menangkan Prabowo-Sandiaga, Ketum PAN: Modal Kita Hanya Tenaga
"Kami minta saran dari Bawaslu yang sebaiknya presiden meksipun itu diakhir minggu antara kegiatan beliau (Jokowi) sebagai kepala pemerintahan, kepala negara dengan sebagai paslon itu bagaimana? Supaya nanti tidak ada tuduhan menggunakan fasilitas negara dan segala macem. Nah tadi dengan bijak, dengan baik, diberi arahan oleh ketua Bawaslu," kata dia.
Untuk diketahui, kekinin Bawaslu tengah menangani dua kasus dugaan pelamggran kampanye yang berkaitan kubu Jokowi. Pertama yakni pelanggaran administrasi videotron Jokowi - Ma'ruf Amin karena diletakan pada titik-titik yang dilarang untuk memasang alat praga kampanye (APK). Selain itu, dugaan pelanggaran iklan dan kampanye di media cetak surat kabar Media Indonesia dan Sindo.