Dalam pembuatan laporanya, Aziz membawa barang bukti untuk memperkuat laporanya tersebut. Beberapa barang bukti diantaranya CD berisi video pembakaran bendera dan lampiran berita media online.
Aziz menegaskan jika laporan ini sebagai bentuk protes keras mereka terhadap aksi Bansor NU yang dinilai arogan. Pasalnya bukan hanya melalukan pembakaran bendera Tauhid, Banser NU dinilai sering melakukan sweeping atribut HTI secara semena mena.
Ia berharap polisi dapat mengusut tuntas perkara yang mereka laporkan itu. Pasalnya kasus pembakaran bendera bertulisan Tauhid sudah meresahkan masyarakat dan harus dipertianggung jawabkan secara hukum. Untuk diketahui, ini kali kedua Yaqut dilaporkan setelah sebelumnya LBH Street Lawyer melaporkan Yaqut karena kasus yang sama.
Baca Juga: Tiga Anggota Banser NU Bakar Bendera Tauhid Inisiatif Sendiri