BNNP Resmi Kirim Surat ke Anies untuk Tutup Diskotek Old City

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:43 WIB
BNNP Resmi Kirim Surat ke Anies untuk Tutup Diskotek Old City
Gubernur Anies Baswedan menggelar konferensi pers dengan Duta Besar Polandia untuk Indonesia Peter F. Gontha (Suara.com/ Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu pada 23 April 2018, ditemukan pengunjung rusuh di diskotek Old City dan positif menggunakan sabu dan ekstasi atas nama Frengky Bata (36). Hasil penyelidikan, polisi menyatakan tidak terbukti tempat hiburan malam tersebut menjual narkotika yang akhirnya diskotek tersebut kembali diberi izin untuk beroperasi hingga ditemukan kasus penemuan empat butir narkotika dan 52 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika.

Jika mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Diskotek Old City terancam ditutup apabila dugaan adanya peredaran narkoba di sana terbukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI