Suara.com - Duta Besar Polandia untuk Indonesia Peter F. Gontha meminta sebanyak 20.000 tenaga kerja asal Indonesia untuk bekerja di Polandia. Namun, tenaga kerja asal Indonesia tidak akan dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Hal itu disampaikan oleh Peter saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018). Dihadapan Anies, Peter mengatakan Polandia akan menjalin sejumlah kerja sama dengan Indonesia, salah satunya terkait tenaga kerja.
"Saya menyampaikan beberapa kemungkinan yang dapat dikerjasamakan antara Polandia dan daerah DKI khususnya. Polandia menginginkan mendapatkan 20.000 tenaga kerja untuk Polandia dari Indonesia," kata Peter.
Meski demikian, Peter tidak menerangkan kriteria tenaga kerja asal Indonesia yang dibutuhkan di Polandia. Ia hanya mengatakan tidak menginginkan tenaga kerja dari pembantu rumah tangga.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, BEI Kembali Panggil Direksi Lippo Cikarang
Menurut Peter, tenaga kerja asal Indonesia juga memiliki peluang besar untuk bisa bekerja di negara lainnya di Eropa.
"Kalau di DKI ada tenaga-tenaga kerja, bukan pembantu rumah tangga. Mereka bekerja bukan hanya di Polandia tapi Eropa," ungkap Peter.
Sementara itu, Anies mengatakan pertemuan awal yang terjalin antara Jakarta dengan Polandia menjadi langkah awal untuk mengeksplorasi potensi kerjasama investasi. Nantinya, dari hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti.
"Jakarta menyambut baik dan kita ingin agar lapangan pekerjaan di Jakarta meningkat, masalah-masalah yang ada di Jakarta bisa terselesaikan lewat kerjasama-kerjasama dengan berbagai negara termasuk dengan Polandia ini," pungkas Anies.
Baca Juga: Cepat Jadi Tersangka Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Iri dengan Ahok