Sebelum Kena OTT KPK, Tjahjo Akui Ditelepon Bupati Cirebon

Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:15 WIB
Sebelum Kena OTT KPK, Tjahjo Akui Ditelepon Bupati Cirebon
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menaruh curiga kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang terlibat kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cirebon terkait jual-beli jabatan. Menurut Tjahjo, kecurigaan itu berawal ketika menerima sambungan telepon dari Sanjaya sebelum diringkus KPK.

Saat itu, kata Tjahjo, Sanjaya hendak melakukan penggantian jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Cirebon.

"Jujur saya curiga ya, lima hari terakhir ini, pak Bupati telepon saya terus, 'pak mau minta izin, saya mau mengganti beberapa SKPD saya'. Saya karena masih kesibukan belum saya terima, ikuti saja aturannya. Gitu saja," ujar Tjahjo di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan jika pergantian jabatan di tingkat kabupaten atau kota di setiap Provinsi sudah diserahkan kepada gubernur.

Baca Juga: Begini Kronologi Ari Lasso Dilarikan ke Rumah Sakit

"Sama kayak sekda kabupaten kota, dulu yang menentukan Kemendagri, sekarang sudah saya serahkan kepada gubernur. Karena yang tahu orang kan gubernur, kalau mendagri teken SK siapa yang jadi sekda kota kan tidak tahu orang. Sudah kami limpahkan. Itu tahapan-tahapan. Termasuk pelantikan presiden pun beliau mau melantik gubernur, supaya gubernur tangan kanannya presiden," kata dia.

Terkait kasus ini, Tjahjo mengaku telah menyiapkan nama pejabat untuk menggantikan posisi Sunjaya sebagai Bupati Cirebon. Namun, soal pergantian posisi itu masih menunggu proses penyidikan di KPK apakah Sunjaya ditahan atau tidak. Dalam SK, Kemendagri menunjuk nama Rachmat Soetrisno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon.

Penunjukkan Racmat menjadi Plt karena wakil bupatinya yakni Selly Andriani Gantina mundur setelah maju sebagai caleg DPR RI. Penunjukkan Sekda kata Tjahjo agar tidak ada kekosongan di tata kelola pemerintahan.

"Kami sudah mempersiapkan SK (Surat Keputusan)-nya, Sekda. Karena wakil bupatinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Sekda sampai kapan? Sampai pak bupati ini berkekuatan hukum tetap," tutur dia.

Tjahjo menuturkan dirinya akan terus berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk penyerahan SK perihal penunjukan Rachmat sebagai Plt.

Baca Juga: Indra Mustafa Siap Kerja Keras Demi Timnas Indonesia U-19

"Dan kami akan terus kontak gubernur, karena nanti SK nya saya serahkan ke pak gubernur. Perkiraan saya, kalau KPK bisa mengumumkan siang ini, mungkin sore ini bisa kami fax kepada gubernur, sehingga malam sudah bisa diserahkan kepada Sekda untuk dilantik. Yang penting jangan sampai kekosongan tanggungjawab di daerah. Seperti Bekasi, Pasuruan, yang sudah-sudah itu saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI