Suara.com - LBH Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan. Laporan itu ditujukan kepada pihak Nahdlatul Ulama atau NU terkait pembakaran bendera berkalimat Tauhid di alun - alun Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kelompok LBH Pushami datang sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja putih bercorak hijau. Tidak banyak yang pihak LBH PUSHAMI katakan pada media saat sampai di gedung Bareskrim Mabes Polri. Mereka langsung masuk kedalam ruang tempat pelayanan terpadu KKP untuk membuat laporan.
"Nanti saja ya habis kita buat laporan," ujar salah satu anggota LBH Pushami saat ditanya awak media di gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/10/2018).
Dari undangan peliputan yang didapatkan Suara.com, LBH Pushami melaporkan pihak Nahdatul Ulama atau NU terkait pembakaran bendera bertuliskan Tauhid di alun - alun Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mereka akan menjerat terlapor dengan beberapa pasal.
Baca Juga: Merasa Kerja Tidak Produktif, Jangan-Jangan Anda Anemia?
"LBH Pushami akan melaporkan tindakan pembakaran bendera berkalimat Tauhid tersebut terkait dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian (UU ITE), Penodaan Agama (KUHP), dan pelanggaran atas UU Ormas," ujar pihak Pushami dalam undangan peliputan yang diterima Suara.com.
Pihak Pushami berharap laporanya bisa diterima polisi dan proses penyidikan dapat segera dimulai. Hingga saat ini, pihak PUSHAMI sedang menunggu di ruang tempat pelayanan terpadi KKP untuk membuat laporan.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera bertulisan Tauhid berwarna hitam. Kejadian itu terjadi di Garut dan saat perayaan Hari Santri Nasional, Minggu, (21/10/2018).
Sebalum LBH Pushami, LBH Street Lawyers lebih dulu melaporkan Ketua GP Ansor Yaqut Colil ke Bareskrim pada Selasa (23/10/2018). Hari ini giliran LBH Pushami yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan.
Baca Juga: PDIP Tak Bantu Sunjaya Purwadisastra yang Ditangkap KPK