Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir kembali menegaskan kepada para civitas akademik untuk melarang kampanye maupun debat politik di dalam kampus.
Sebelumnya, juru kampanye dari pasangan Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma'ruf Amin sempat meminta agar digelar debat di dalam kampus. Nasir menegaskan, bahwa kampus bukanlah tempat untuk kampanye bahkan untuk ajang promosi Pilpres 2019.
“Kampus bukan untuk kampanye, tidak boleh untuk kampanye politik siapapun capres cawapres tidak boleh di kampus,” tegas Mohammad Nasri saat menghadiri pembukaan pameran Inovasi Inovator Indonesia Expo (13E) 2018 Direktorat Jendral Penguatan Inovasi di Jogja City Mall, Kamis (25/10/2018).
Menurut dia, ketika KPU hendak menggelar debat Pilpres di kampus harus melakukan koordinasi dengan Kemristekdikti terlebih dahulu. Sebab, semua regulasi di kampus berada di bawah arahan Kemristekdikti.
Baca Juga: Sunjaya Kena OTT KPK, Mendagri akan Tunjuk Sekda Cirebon Jadi Plt
"KPU silakan membuat (debat) namun koordinasi dengan kami," ucap Nasir.
Meskipun demikian, Nasir menyatakan sebaiknya kampus tetap mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
"Arahannya ikuti peraturan yang ada, UU yang ada diikuti, kampus tidak bisa sendiri, tidak boleh kampanye," imbuh dia.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: Buntut Mutilasi Khashoggi, Begini Hubungan Arab Saudi dan Turki