Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk Sekretaris Daerah Cirebon Rachmad Sutrisno untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon, Jawa Barat. Rachmad akan menggantikan posisi Sunjaya Purwadi Sastra.
"Sekdanya yang akan kami tunjuk sebagai Plt, sampai berkekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo di Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Penunjukkan Sekda menjadi Plt, jika Sunjaya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Cirebon, terkait jual-beli jabatan bersama enam orang lainnya.
Penunjukkan Sekda menjadi Plt karena wakil bupatinya yakni Selly Andriani Gantina mundur lantaran maju sebagai caleg DPR RI. Penunjukkan Sekda, kata Tjahjo, agar tidak ada kekosongan di tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Buntut Mutilasi Khashoggi, Begini Hubungan Arab Saudi dan Turki
"Kalau dia baru dilantik sebagai bupati pasti wakilnya, yang penting jangan sampai tata kelola pemerintahan itu kosong, kalau tidak ada di Cirebon itu ya mungkin Sekdanya, wakilnya ternyata mengajukan diri sebagai caleg anggota DPR," kata dia.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku prihatin kepala daerah kembali terjaring dalam OTT KPK. Sebab kata Tjahjo, dirinya sudah mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menjauhi praktik korupsi atau suap.
"Kami tetap prihatin dan sedih yah padahal iya area rawan korupsi sudah saya sampaikan. Salah satunya, jual beli jabatan, kedua mekanisme pembelian barang dan jasa, perencanaan anggaran retribusi dan pajak hibah dan bansos masih ada," ucap Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo mengatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Sunjaya di KPK. Namun jika KPK menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dan ditahan, Kemendagri sudah menyiapkan Plt yakni Sekda.
"Saya kira aturan sebuah ada kami tunggu saja hasilnya pemeriksaan daripada KPK. Kalau hari ini ada pengumuman resmi KPK yang bersangkutan (Sunjaya) ditahan langsung kami sudah siapkan penggantinya," tandasnya.
Baca Juga: Polda Metro Siap Amankan Aksi Bela Tauhid Besok
Sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018). Salah satunya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.