Suara.com - Juru bicara Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) Ahmad menganggap eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto sudah salah jalan. Menurut Ahmad, Ismail telah menganut faham yang salah dalam Islam.
Ahmad menjelaskan, laporan yang akan dibuat oleh pihaknya semata-mata bukan karena urusan pribadi, melainkan hanya ingin menyadarkan Ismail. Ismail dianggap sudah menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial terkait pernyataan dalam akun Twitternya.
"Pak Ismail itu saudara kami kok, kita tidak benci secara personal. kan perlu kita ajak kembali," kata Ismail kepada Suara.com, Kamis (25/10/2018).
FUIR berencana melaporkan Ismail ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam akun Twitternya, @ismail_yusanto, ia memposting sebuah video yang berdurasi satu menit. Dalam video tersebut, Ismail membantah kalau bendera bertulisan Tauhid yang dibakar anggota Banser NU beberapa waktu lalu bukan lambang HTI.
Baca Juga: PDIP Pecat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
"Inikan artinya dia tidak mengakui bendera itu. Padahal banyak jejak digital yang menunjukan itu bendera itu lambang HTI," jelasnya.
Ahmad mengatakan sikap tidak mengakui jika bendera tersebut bukan lambang HTI dan menyebarkannya dalam media sosial sudah tergolong penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ia bersama timnya pun berencana menjerat Isman dengan UU ITE. Dalam laporannya nanti, FUIR akan menyertakan beberapa bukti penguat agar laporanya bisa diproses pihak kepolisian.
"Ini kita bawa video yang ada didalam twitter sodara Ismail dan beberapa foto jejak digital di media sosial," ucapnya.
Iya berharap kepolisian bisa menerima laporan tersebut dan bisa memproses kasus penyebaran berita palsu ini secepat mungkin. Hal ini, tambahnya, untuk meredam kegaduhan yang timbul di masyarakat akibat postingan tersebut.
Baca Juga: PBB Siap Selidiki Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Untuk diketahui, akun Twitter milik Ismail yaitu @ismail_yusanto menjelaskan jika bendera yang dibakar oleh anggota Banser NU bukan lambang HTI.