Suara.com - PDI Perjuangan menyatakan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dipecat, Kamis (25/10/2018) hari ini. Sunjaya Purwadisastra merupakan kader PDIP.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin mengatakan Sunjaya Purwadisastra dipecat karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini," kata TB Hasanudin di Cirebon, Kamis (25/10/2018).
Menurutnya kasus OTT itu sangat disesalkan, karena partai sudah setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. Barang siapa saja kader PDIP yang melanggarnya lanjut TB Hasanudin, maka harus menanggung konsekuensinya yaitu dipecat dari keanggotaan partai.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan
"Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi)," ujarnya.
"Saya secara pribadi pun menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba dan terlibat dalam tindakan terorisme dan itu selau didengungkan dan diumumkan," ucapnya.
TB Hasanudin mengaku mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Cirebon, Sunjaya itu pada Rabu (24/10) malam dari media dan dia mengaku langsung kroscek ke kader yang ada di Cirebon.
"Saya baru mendapatkan dari media tadi malam dan langsung kroscek ke rekan-rekan yang ada di Cirebon ternyata bahwa saudara Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK," kata TB Hasanudin. (Antara)
Baca Juga: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Ditangkap KPK, Rumah Dijaga Ketat