Suara.com - Dua dari empat orang yang dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak minuman keras tiruan di sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat dinyatakan tewas.
Saksi sekaligus korban selamat dari miras tiruan tersebut, Ramli menyebut kedua rekannya yakni Pian (28) dan Muhammad Fadli (31) tewas di rumah sakit. Pada saat itu, ia dan enam temannya sempat menenggak miras yang diduga tiruan merek Martel.
"Minggu malam itu kami sembilan orang karaoke dari jam 22.00-02.00 WIB. Sebelum ke tempat karaoke kita beli miras Martel dulu tiga botol di luar," kata Ramli dilansir Antara, Kamis (25/10/2018).
Ramli mengakui membeli miras tiruan di sebuah rumah di Jalan Talib II, Krukut, Tamansari sebelum pergi ke lokasi Smiley Karaoke untuk menghabiskan waktu.
Baca Juga: Pistol Ong untuk Tembak Istri dan Anaknya Ternyata Ilegal
Ramli mengaku membeli miras tiruan tersebut dengan harga murah yakni Rp 150.000 per botol, dibanding miras golongan C asli yang dibanderol seharga Rp 500 ribu keatas.
Ramli pun sudah sering membelinya untuk teman berkaraoke. Saat ditanya soal penjual yang memberinya miras tiruan itu, Ramli mengatakan penjualnya hanya mau melayani orang-orang tertentu.
"Rasa minumannya agak berbeda, terasa bau lem," ujarnya.
Setelah meminumnya, Ramli dan teman-teman tidak merasakan efek apapun. Namun sehari kemudian muncul gejala seperti muntah-muntah, pusing dan sakit pinggang.
Ramli menjelaskan selain dirinya, ada tiga rekannya yang dilarikan ke rumah sakit akibat menenggak miras tersebut.
Baca Juga: Sering Diingatkan Petugas, Warga Tetap Curi Baut Jaring Kali Item
Dua korban yang tewas yakni Fadli dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan pada Senin, dan Pian dibawa ke Rumah Sakit Husada pada Selasa. Sedangkan Ramli dan dan satu rekan perempuannya mendapat perawata ke RSUK Tamansari.