KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan

Rabu, 24 Oktober 2018 | 23:24 WIB
KPK Tangkap Bupati Cirebon Diduga karena Jual Beli Jabatan
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. (Dok Pemkab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/2018). Salah satunya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan dari OTT tersebut disita sejumlah barang bukti yakni transaksi transfer dan uang tunai diduga terkait kasus suap.

"Tujuh orang (diamankan). Barang buktinya bukti transfer dan uang," kata Basaria dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Tujuh orang yang diamankan salah satunya diduga Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Juga: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Ditangkap KPK, Rumah Dijaga Ketat

Adapun uang yang diamankan belum diketahui jumlah nominalnya tersebut. Dugaan uang tersebut digunakan sebagai suap dengan jual beli jabatan dilingkungan pemerintah daerah Cirebon.

"Ini terkait dengan jual beli jabatan," tutup Basaria

Menurut Informasi, para tujuh orang yang diamankan langsung dibawa ke Gedung KPK, malam ini pula. Hingga kini para awak mediaasih menunggu 7 orang yang diamankan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI