Di Musala, Proses Belajar PAUD Tunas Bina Diklaim Efektif

Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:55 WIB
Di Musala, Proses Belajar PAUD Tunas Bina Diklaim Efektif
Para siswa dan siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina Pinangsia atau PAUD Tunas Bina terpaksa belajar di musala. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto mengklaim kegiatan belajar mengajar di PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat tetap berlangsung efektif meski dilakukan di musala. Hal itu lantaran PAUD tidak memiliki kurikulum baku sehingga tidak terganggu.

Bowo mengatakan, lokasi musala dipilih sebagai tempat belajar sementara sesuai dengan inisiatif masyarakat sekitar dan pihak swasta pemilik PAUD. Bowo memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif.

"Enggak terganggu, yang kena gempa saja tak terganggu belajarnya. Namanya masih PAUD, belajarnya bukan  berbasis kurikulum yang fix seperti sekolah dasar dan lanjutan," kata Bowo saat ditemui di Balai Kota, Rabu (24/10/2018).

Bowo menjelaskan, tugas Dinas Pendidikan adalah memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik. Bowo mengklaim hingga kini proses belajar itu pun tetap berjalan lancar.

Baca Juga: Tentukan Cabut Izin Old City, Pemprov Tunggu Rekomendasi BNNP

Musala yang digunakan untuk tempat belajar para siswa digunakan setiap Senin hingga Kamis. Sementara, untuk Jumat kegiatan belajar libur lantaran musala dipakai untuk salat Jumat.

"Persoalan kita hanya memastikan bahwa pelayanan peserta didik tetap berjalan. Suku Dinas Pendidikan sudah kita monitor, pastikan jangan sampai merugikan anak-anak terhadap persoalan kemarin," pungkas Bowo.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan penggusuran paksa oleh Satpol PP di PAUD Tunas Bina di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Puluhan pelajar yang sedang belajar dipaksa keluar dari gedung sekolah sembari membawa kursi.

Para orang tua pelajar yang mendampingi anaknya berusaha meminta petugas agar penggusuran dilakukan setelah kegiatan belajar selesai. Namun, petugas tidak mengindahkan hal itu sehingga penggusuran tetap dilakukan.

Akibat insiden itu, Camat Tamansari Firmanudin dicopot sementara dari jabatannya. Kini Firmanudin berstatus sebagai camat non aktif dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Cirebon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI