Kasus Penipuan, Ahmad Dhani: Harusnya Tak Sampai ke Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 24 Oktober 2018 | 21:03 WIB
Kasus Penipuan, Ahmad Dhani: Harusnya Tak Sampai ke Polisi
Ahmad Dhani berbaju tauhid. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra, sudah tiba di Surabaya, Jawa Timur, guna memenuhi panggilan penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelum memenuhi panggilan polisi, pentolan band Dewa itu menyempatkan diri mampir ke Lapas Kelas llA Delta Sidoarjo, Rabu (24/10/2018).

Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, suami Mulan Jameela tersebut mau menemui Eddy Rumpoko di dalam lapas.

Eddy adalah mantan Wali Kota Batu Jatim,dan sosok yang terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah menjerat Dhani.

Baca Juga: MUI: Setop Aksi Bela Bendera Tauhid, Jangan Mau Diadu Domba

"Hanya memastikan saja, dan ternyata Pak Eddy (Eddy Rumpoko) sudah ditanya oleh polisi. Pak Eddy mengatakan urusan utangnya sama beliau," jelas Dhani, Rabu sore.

Ia menjelaskan, hasil petemuannya  dengan Eddy juga akan disampaikan kepada penyidik.

"Hasil pembicaraan saya dengan Pak Edy akan disampaikan ke penyidik. Harusnya kasus ini tidak sampai ke polisi," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: MUI: Tak Ada Merek HTI di Bendera yang Dibakar Oknum Banser

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI