Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut tak ada logo Hizbut Tahrir Indonesia pada bendera yang diduga dibakar anggota Banser NU saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafiduddin menuturkan bendera itu yang dibakar hanya bertuliskan tauhid.
"Saya berada dalam penilaian yang dilakukan MUI bahwa tidak melihat merek Hizbut Tahrir-nya. Maka fatwanya juga demikian," kata Didin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Pendapat itu pun bersebrangan dengan penjelasan Gerakan Pemuda Ansor terkait aksi pembakaran bendara berkalimat tauhid.
Baca Juga: Bendera Tauhid Dibakar, FUI Berharap Presiden Jokowi Tobat Nasuha
Sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas menyebut bendara yang diduga dibakar anggota Banser adalah milik HTI. Dia juga mencontohkan bendera HTI dengan lambang Palu-Arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia.
"Ada beredar bendera gambarnya Palu-Arit. Kalau itu beredar di jalan kita mau ngomong apa? Itu bendera Palu-Arit atau bendera PKI?," kata Yaqut saat konferensi pers di Kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Kalau bendera PKI dengan logo palu arit kita gimana, kita akan diam?Kita marah dong, organisasi terlarang yang akan mengancam negara ini, sama dong dengan HTI yang sudah terlarang di negara ini. Ngapain mereka mengibar-kibarkan bendera," pungkasnya.