Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengaku tak mempermasalahkan jika Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) hanya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat karena buntut aksi anggota Banser NU yang membakar bendera berkalimat tauhid.
Terkait hal ini, Wakil Ketua MUI Didin Hafiduddin menilai sah-sah saja jika GP Ansor menolak permintaan maaf atas aksi pembakaran bendera yang disebut-sebut milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sebenarnya sah-sah saja, asalkan ada permohonan maaf. Bahwa ada keyakinan yang berbeda, kalau ada pihaknya yang berbeda dengan yang lain," kata Didin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Didin menilai sudah menjadi hal lumrah bila ada perbedaan pendapat menyusul insiden pembakaran bendera tersebut. Namun, kata dia, dampak pembakaran atribut itu memang memicu kegaduhan di masyarakat.
"Pada intinya kan itu yang sebenarnya, itu yang menyebabkan kegaduhan, selanjutnya kebencian satu dengan yang lain," kata dia.
Sebelumnya, MUI meminta Banser NU meminta maaf karena telah membakar bendera hitam bertuliskan kalimat 'Tauhid' yang kekinian diklaim GP Ansor sebagai bendera HTI. MUI menilai pambakaran bendera tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
Kendati begitu, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas justru menolak meminta maaf atas insiden pembakaran bendera hitam berkalimat tauhid. Yaqut justru hanya meminta maaf kepada masyarakat timbulkan kegaduhan terkait ulah oknum Banser NU yang membakar bendera itu
"Kita minta maaf atas kegaduhan itu, bukan karena pembakaran bendera HTI," kata Yaqut saat konferensi pers di Kantor PP GP Anshor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, siang tadi.