Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengimbau seluruh elemen umat Islam untuk memaafkan orang yang melakukan aksi pembakaran bendera bertulisan Arab atau bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan.
Kasus pembakaran bendera tersebut pada peringatan Hari Santri Nasional itu sudah ditangani cepat oleh jajaran Kepolisian Resor Garut, berikut mengamankan terduga yang membakar bendera tersebut. Bahkan pihak yang diamankan itu dikabarkan sudah memohon maaf terkait perbuatannya itu kepada seluruh umat Islam.
"Permohonan maaf itu seyogyanya diterima dan dimaafkan, dan itu sudah merupakan ajaran dalam Islam," kata Ketua MUI Kabupaten Garut, Sirojul Munir kepada wartawan di Garut, Rabu (24/10/2018).
Adanya itikad baik tersebut, kata Sirojul, tentunya harus disambut baik oleh seluruh masyarakat Muslim, para tokoh-tokoh dan para ulama di berbagai daerah. Ia mengungkapkan, saling memaafkan antarmuslim merupakan ajaran dalam Islam sehingga harus dilaksanakan untuk kebaikan bersama.
Baca Juga: NU Yakin Banser Pembakar Bendera Tauhid Korban Provokasi
"Allah saja manakala makhluknya minta maaf maka Allah akan memberikan maaf, walaupun dosanya seluas bumi, setinggi langit, kecuali yang tidak bisa dimaafkan adalah dosa syirik," katanya.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Garut maupun di daerah lainnya untuk memberi maaf kepada orang yang telah menyampaikan permohonan maaf terkait kasus tersebut. Ia berharap, kasus tersebut dianggap selesai, dan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian, apapun hasilnya nanti harus diterima secara bijaksana.
"Proses hukum kita hormati, kita percayakan kepada pihak penyidik secara profesional," katanya. (Antara)