Suara.com - Pengurus Besar Nahdatul Ulama menilai anggota Banser NU yang melakukan pembakaran bendera Tauhid merupakan korban provokasi. Hanya saja PBNU menyesali ada anggotanya membakar bendera tahid.
Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama Said Aqil Siraj. Said Aqil mengatakan pembakaran bendera Tauhid seharusnya tidak dilakukan oleh Banser NU, melainkan harus dilaporkan ke polisi terlebih dahulu.
"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi," ujarnya di Aula PBNU, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2018).
Said Aqil berkukuh jika bendera yang dibakar oleh anak buahnya itu merupakan lambang HTI, bukan tauhid. Ia pun sangat menyesali adanya penyebaran atribut HTI di wilayah Garut, Jawa Barat, terliebih pada Hari Santri Nasional.
Baca Juga: Ahmad Dhani Punya Ide Jualan Kaos Tauhid, Pasti Laris Manis
"Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dan lain lain," pungkasnya.
Ia berharap pihak kepolisian harus lebih peka dan tegas dalam menindak atribut HTI yang mulai berkeliaran di masyarakat.
Sebelumnya, telah beredar sebuah video berdurasi kurang lebih 3 menit yang menunjukan sekelompok anggota Banser NU membakar bendera bertulisan Tauhid berwarna hitam. Kejadian pembakaran itu terjadi di alun-alun Limbangan, Garut saat perayaan hari Santri, Minggu, (21/10/2018). (Walda)