Suara.com - Tim penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gagal meminta keterangan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018), hari ini. Batalnya pemeriksaan itu karena Ratna Sarumpaet mengeluh sakit.
Pengacara Ratna, Insank Nasrudin membenarkan jika kliennya belum bersedia menjalani pemeriksaan lanjutan lantaran kondisi fisik yang belum membaik.
"Beliau (Ratna) masih sakit ya. Tentu dalam kondisi sakit, tidak bisa dilakukan pemeriksaan," kata Insank saat dikonfirmasi.
Setidaknya sejak pukul 15.20 WIB, tim Bawaslu telah mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Seusai agenda, Ratna bakal diperiksa terkait laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf beberapa hari lalu.
Baca Juga: Sambangi Polda, Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet
Namun tak beberapa lma, empat anggota penindakan Bawaslu itu tampak meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.