Ahmad Dhani Pamer Baju Tauhid saat Diperiksa Kasus Penipuan

Rabu, 24 Oktober 2018 | 17:01 WIB
Ahmad Dhani Pamer Baju Tauhid saat Diperiksa Kasus Penipuan
Ahmad Dhani berbaju tauhid. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Partai Gerindra yang juga musisi, akhirnya datang di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan penyidik perihal kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Saat itu Ahmad Dhani memamerkan baju tauhid.

Dhani datang tepat pukul 16.25 WIB. Kehadiran Ahmad Dhani ini melenceng dari jadwal yang dijanjikannya. Sebelumnya, dia berjanji akan datang pukul 14.00.

Suami Mulan Jameelah tersebut datang dengan menumpangi mobil Hyundai warna putih nopol B 1354 ELQ dan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Saat ditanya maksud mengenakan kaos tersebut, pentolan grub band Dewa 19 hanya mengatakan, "Bagus ya kaosnya".

Baca Juga: Ahmad Dhani Pakai Baju Tauhid: Kaos Ini Bisa Bikin Panas Jin

Diketahui, musisi Ahmad Dhani akhirnya resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (26/92018) atas tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp 200 juta.

Laporan ini terkait dugaan penipuan yang terjadi di Kabupaten Malang, Jatim pada bulan Mei 2016 silam. Ahmad Dhani dilaporkan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Kasus ini bermula saat korban dan terlapor yakni Ahmad Dhani melakukan pertemuan dengan Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) di rumah dinas Wali Kota Batu.

Ahmad Dhani lalu bercerita bahwa dirinya sedang membangun proyek pembangunan Villa Group Singhasari di Batu. Lalu Ahmad Dhani menawarkan pada korban untuk bantuan modal sebesar Rp 400 juta dengan keuntungan 5 persen.

Selanjutnya, korban memberikan pinjaman ke Ahmad Dhani yang ditransfer sebanyak dua kali dengan total Rp 400 juta. Korban memberi pinjaman karena Ahmad Dhani berjanji akan mengembalikan selama satu bulan. Namun, mantan suami Maia Estianty itu hanya membayar Rp 200 juta.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tersangka dan Dicekal, Ini Kata Mulan Jameela

Sisanya Rp 200 juta beserta nilai keuntungan 5 persen yang dijanjikan sampai saat ini belum juga dibayar. Sebelum melapor ke Polda Jatim, korban melalui kuasa hukumnya sempat dua kali melakukan somasi kepada terlapor.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI